Hukum Mengadu Domba Manusia Dalam Islam
Allah mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firmanNya :
ولا تطع كل حلاف مهين، هماز مشاء بنميم
“ Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambar fitnah: ( Al Qalam : 10-11).
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah disebutkan :
" لا يدخل الجنة قتات "
“ tidak akan masuk surga Al Qattat ( tukang adu domba).
Ibnu Abbas meriwayatkan :
" مرّ النبي بحائط من حيطان المدينة فسمع صوت إنسانين يعذبان في قبورهما فقال النبي :" يعذبان وما يعذبان في كبير ثم قال بلى( وفي رواية : وإنه لكبير ) كان أحدهما لا يستتر من بوله، وكان الآخر يمشي بالنميمة"
“ ( suatu hari ) Rasulullah melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang disiksa dalam kuburnya, lalu Nabi bersabda :” Keduanya disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar (dalam anggapan keduanya ) –lalu bersabda – benar ( dalam sebuah riwayat disebutkan: padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar) seorang diantaranya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan seorang lagi ( karena ) suka mengadu domba” ( HR Al Bukhari, Fathul Bari :1/317).
Di antara bentuk Namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan maksud untuk merusak hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya dengan mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan dengan maksud untuk menfitnah dan merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.