--> Skip to main content

Bahaya Uang Hasil Kerja Yang Haram Menurut Islam

Mencari Pekerjaan dan Bekerja untuk memenuhi kebutuhan Hidup adalah hal yang lumrah dan semua orang lakukan, baik itu Muslim ataupun Non Muslim. Sebagai seorang muslim kita diperintahkan oleh Allah untuk berusaha dan giat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat duniawi sesuai dengan tuntunan dalam Al-Qur'an dan Hadits serta yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yaitu bekerja mencari rizki yang halal dan diridhoi oleh Allah Subhanahu Wata'ala. 

Namun pada kenyataannya, semakin banyaknya jumlah penduduk dan tuntutan pendidikan agar dapat menyesuikan diri dan bersaing di lingkungan masyarakat menjadi salah satu faktor sulitnya mencari pekerjaan. Hal tersebut tidak hanya menimpa orang-orang yang minim pendidikan, bahkan orang-orang yang berpendidikan tinggi pun juga mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai keinginan. Sehingga tidak menutup kemungkinan maraknya orang-orang yang imannya masih lemah menghalalkan segala cara dalam bekerja demi mendapatkan uang yang banyak.  


Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya,

"Sesungguhnya setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram maka nerakalah yang berhak membakarnya." (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Uang haram menyebabkan doa tidak dikabul, penyebab hilangnya keberkahan, penyebab kehinaan umat, dan pertanda akan datangnya azab Allah. Contoh hilangnya keberkahan jika seseorang menerima uang suap saat pemilihan kepala daerah, caleg, atau kepala negara.

Uang haram dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang dan anggota keluarganya. sudah barang tentu makanan yang haram akan memberikan energi yang haram pula, bukan energi positif. Pemakan harta haram cenderung berakhlak  buruk dan condong untuk berbuat kejahatan serta jauh dari hidayah Allah Subhanahu Wata'ala.

Uang yang diterimanya cepat habis atau terkadang Allah menghukumnya dengan ditimpa bencana dan malapetaka, seperti gempa bumi, banjir, anggota keluarga yang tiba-tiba terkena penyakit ganas dan lainnya. Bisa jadi, teguran Allah berupa penyakit yang diderita si penyuap dan penerima suap, atau aibnya terbongkar dan menjadi orang yang terhina. Bisa jadi, Allah menghukumnya dengan kesesatan, ia melihat kebenaran sebagai kebatilan dan sebaliknya. 

Allah berfirman yang artinya,

"Sesungguhnya, orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah. Mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka, azab yang pedih." (QS. Ali Imran 77).

DR. Muhammad Ratib Nabulsi mengatakan, "Perilaku seperti ini terus berulang sampai hari kiamat. Seorang yang menyakiti muslim untuk memperoleh keuntungan duniawi, seorang yang mengucapkan ucapan batil dan bertentangan dengan nuraninya agar memperoleh materi atau meraih ridha orang yang kuat. Seorang yang mengingkari kebenaran guna mendekati orang kaya, seorang hakim yang memutuskan perkara dengan batil karena memperoleh harta dari pihak yang zalim, itu semua terkena menjual janji Allah dan sumpah dengan harga yang murah." (Tafsir Nabulsi, Juz 2 halaman 177).       

Allah berfirman yang artinya,

"Dan janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit." (QS. al-Baqarah 41).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Janganlah kalian dengan sengaja menyembunyikan penjelasan, keterangan, dan tidak menyebarkan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat, serta membuat samar kebenaran agar kalian bisa mempertahankan posisi kepemimpinan kalian di dunia yang murah, rendah ,dan sebentar lagi akan binasa."

Demikianlah uraian bahaya uang yang didapatkan dari kerja atau usaha yang haram yang melanggar perintah dan larangan dari Allah Subhanahu Wata'ala serta norma-norma kebaikan yang berlaku di masyarakat. Semoga kita semua dijauhkan dari mencari rizki dengan cara atau jalan yang haram. 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar